Pendaftaran PPPK 2024, Sudah Muncul 2 Masalah Serius, Sungguh Kasihan

Fakta mengejutkan diungkap Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Dia mengungkapkan, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar PPPK 2024 karena pihak yayasan tidak mau memberikan surat izin.
"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (2/10).
Heti menilai, syarat yang ditetapkan Kemendikbudristek seperti buah simalakama bagi P1 swasta. Jika guru P1 tidak mengantongi izin dari yayasan, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Sebaliknya, jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024 tanpa izin, maka dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.
Risiko yang dihadapi cukup besar, yakni menjadi penganggur. Mereka baru bisa bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024. Itu pun jika dipastikan mendapatkan formasi dan penempatan.
"Ya Allah, kasihan sekali. Banyak yang akhirnya mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari yayasan," ucap Heti sedih.
Banyak Honorer K2 Tak Mendapatkan Formasi PPPK 2024
Masalah serius kedua hingga hari ketiga pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama, yakni ternyata banyak honorer yang tidak mendapatkan formasi untuk dilamar.
Masalah ini dialami honorer yang masuk database BKN dan honorer K2.
Sudah muncul dua masalah serius yang dialami pelamar hingga hari ketiga masa pendaftaran PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK