Pendapat Gubernur Terbelah
Soal Mekanisme Pilgub
Kamis, 25 Februari 2010 – 09:04 WIB

Pendapat Gubernur Terbelah
Dikatakan, perbedaan pendapat mengenai hal ini juga terjadi di antara sesama gubernur. Gamawan menceritakan, saat rakor gubernur se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu, pendapat gubernur juga terbelah. "Dia antara gubernur juga ada dua pendapat. Ada yang setuju dipilih DPRD, namun ada juga yang setuju lewat pilkada langsung," terang Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah belum memasukkan materi perubahan mekanisme pemilihan gubernur ke dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Bappenas Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!