Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen

Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang sudah menjalani pendataan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mulyamto yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, itu terjadi karena alat perekam yang ada hanya 61 unit. Itu pun, hanya 24 unit yang sudah bisa dioperasikan.

Belum lagi, 12 unit yang terpaksa dikembalikan karena rusak sehingga tidak bisa digunakan. ”Pertama eye scanner rusak, sekarang ada dua signature pad rusak. Jadi, terpaksa kami simpan dulu,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, baru enam dari delapan kecamatan di Kota Depok yang sudah melalukan pendataan e-KTP. Diantaranya, Kecamatan Cimanggis, Bojongsari, Cinere, dan Beji. Sementara dua kecamatan lainnya, masih harus menunggu peralatan yang baru. Menurut dia, butuh total 85 alat perekam untuk pendataan e-KTP di wilayahnya yang dihuni 1,3 juta jiwa.

”Tampaknya, sampai akhir tahun ini belum bisa selesai,” ujarnya. Dia mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak konsorsium yang menjadi pemenang lelang pengadaan e-KTP dari Mendagri untuk mempercepat pengadaan sisa alat perekam yang dijanjikan. ”Kami sering menelpon konsorsium. Namun, tidak ada kepastian kapan dikirimnya karena mereka selalu bilang alatnya belum ada,” sambungnya.

DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News