Pendidik Jangan Bergaya Feodal
Sekolah Wajib Memiliki Statuta
Kamis, 14 Januari 2010 – 19:33 WIB
JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan Nasional Yahya Muhaimin menegaskan bahwa setiap sekolah sebaiknya diwajibkan untuk memiliki statuta yang di dalamnya dicantumkan secara eksplisit dan jelas mengenai pengembangan karakter di sekolah tersebut.
Yang dimaksud statuta itu sendiri merupakan suatu pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan sebagai acuan perencanaan, pengembangan program dan kegiatan fungsional sesuai tujuan sekolah yang berisi dasar rujukan pengembangan peraturan akademik dan prosedur operasional.
Baca Juga:
“Pengembangan karakter bangsa lebih ditekankan kepada kegiatan internalisasi atau penghayatan dan pembentukan tingkah laku. Jadi bisa dikatakan hal ini bukan dalam kurikulum, tetapi dalam program,” kata Yahya Muhaimin di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta, Kamis (14/1).
.
Di dalam setiap statuta sekolah, lanjut Yahya, nantinya juga akan mencantumkan nilai-nilai dasar atau yang merupakan ciri khas karakter bangsa Indonesia yaitu yang bersumber pada nilai-nilai agama maupun nilai-nilai kenegaraan, patriotisme, dan nasionalisme. “Nilai-nilai dasar tersebut, misalnya jujur, dapat dipercaya, amanah, kebersamaan, peduli kepada orang lain, adil, dan demokratis,” terangnya.
JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan Nasional Yahya Muhaimin menegaskan bahwa setiap sekolah sebaiknya diwajibkan untuk memiliki statuta yang di dalamnya
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif