Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus

Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus
Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus

Dedie menegaskan, dalam pelaksanaan kuliah antikorupsi itu akan diberikan oleh dosen PT setempat yang juga bekerjasama dengan KPK. "Perwakilan dari KPK akan memberikan mata kuliah langsung dalam beberapa kali pertemuan," jelasnya.

Kuliah tersebut dilaksanakan pada selama satu semester dalam 16 kali pertemuan. Diisi dengan pertemuaan rutin dan stadium general. Sementara penilaian ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) tidak dilakukan secara tertulis. Melainkan penugasan berupa analisis permasalahan korupsi. ?Ini membentuk mahasiswa untuk mulai berfikir dan menganalisis tindak pidana korupsi," lanjutnya.

 

Selain itu, kata Dedie, mahasiswa juga dituntut untuk mencarikan solusi atas pemecahan korupsi yang sudah terjadi. Tugas itu yang akan menentukan hasil UTS dan UAS mereka selama satu semester. "Beberapa dari mereka juga sudah ada yang membuat alat bantu pengungkapan korupsi sebagai tugas akhir mata kuliah," katanya.

 

Selain diberlakukannya mata kuliah khusus antikorupsi, KPK juga mengintegrasikannya dengan mata kuliah lain. Misalnya pendidikan pancasila, kewarganegaraan, ilmu social dasar, dan mata kuliah umum lainnya. "Evaluasinya dalam bentuk UTS dan UAS nya disesuaikan dengan mata kuliah masing-masing," ucap Dedie. (nuq)

   JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelenggarakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News