Pendidikan jadi 13 Tahun, Dokter: Kapan Kami Nikah Pak?!

Pendidikan jadi 13 Tahun, Dokter: Kapan Kami Nikah Pak?!
Hadi Wijaya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bidang advokasi. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

JAKARTA--‎Pantas saja seluruh dokter di Indonesia menolak keras UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Pasalnya, dalam UU tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News