Pendiri HIPMI Berharap Mardani Maming Tak Dikriminalisasi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming terus mendapat dukungan dari berbagai pihak setelah dia diperiksa KPK sebagai saksi pekan lalu.
Terbaru, pendiri HIPMI Abdul Latief menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia pun yakin Mardani adalah sosok bersih dan berintegritas, sehingga akan mampu melalui masalah ini.
“Ananda Mardani Maming ini ketua HIPMI terpilih secara demokratis dan sudah berjalan 2 tahun lebih mengurus saya tahu dia. Jadi saat saya mendengar kasus ini sebagai orang tua sekaligus pendiri HIPMI, saya ikut memperhatikannya,” jelas Abdul Latief di Jakarta, Rabu (8/6).
Latief mengaku telah mendapat banyak informasi mengenai pemanggilan tersebut, termasuk dari Mardani sendiri.
Menurut dia, langkah Mardani memenuhi panggilan penyidik KPK menunjukkan kepercayaan diri bendahara umum PBNU itu bahwa dirinya tak melakukan kesalahan apa-apa.
“Saat awal kasus ini saya bertanya kepada Ananda Maming apa benar kasus ini. Ananda Maming menjawab dari A sampai Z, beliau menjelaskan tidak bersalah. Beliau confident, dan akan taat asas hukum. Jadi mari kita serahkan pada pengadilan serta KPK karena ini semua kan adalah lembaga terhormat. Insyaallah yang benar akan menang,” tambah pengusaha nasional itu.
Terkait perkembangan kasus ini, Abdul Latief mengharapkan tidak terjadi pembunuhan karakter terhadap Mardani, apalagi dirinya baru sebatas saksi.
Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming terus mendapat dukungan dari berbagai pihak setelah dia diperiksa KPK sebagai saksi pekan lalu
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono