Keluar dari KPK Setelah Diperiksa 12 Jam, Maming Langsung Serang Haji Isam

Keluar dari KPK Setelah Diperiksa 12 Jam, Maming Langsung Serang Haji Isam
Mardani H. Maming menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyelidik KPK. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maming keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 22.30 WIB.

Mengenakan kemeja biru, Bendahara Umum PBNU itu mengaku memberikan keterangan tentang pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.

"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata dia seusai menjalani pemeriksaan.

Maming tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.

Eks bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil Alphard yang sudah menunggunya di jalan.

Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.

Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.

Ketum HIPMI Mardani H. Maming menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyelidik KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News