Pendirian Gereja Kembali Ditolak Warga

Pendirian Gereja Kembali Ditolak Warga
Pendirian Gereja Kembali Ditolak Warga
MALANG – Warga empat RW di Kelurahan Kidul Dalem yang berada di sekitar Diaspora Sejahtera, kembali menolak pendirian gereja di dalam gedung Diaspora Sejahtera yang berada di jalan Gajahmada 18. Aksi penolakan itu di tuangkan dalam spanduk yang di pasang di samping Pasar Embong Brantas.

Penolakan warga itu bukan kali pertama. Sejak awal pengajuan pendirian gereja beberapa tahun lalu, warga sudah bersikap menolak untuk memberikan persetujuan pendirian gereja yang ada di dalam gedung Diaspora. Bahkan, pada 27 November 2007 lalu, wali kota pernah menyampaikan surat kepada GBI Diaspora yang intinya tidak dapat mengeluarkan izin sebagai rumah ibadah.

“Ya, saya sudah melihat spanduk yang terpasang di depan jalan dekat pasar. Dari awal, memang warga di RW. 5,6,7 dan 8 Kelurahan Kidul Dalem menolak pendirian gereja di Diaspora. Sikap itu tetap sama sampai dengan saat ini,” kata Drs. Suprijadi, SE, salah satu tokoh masyarakat di RW. 06 Kelurahan Kidul Dalem, seperti diberitakan Malang Post (Grup JPNN).

Meski mendapatkan penolakan dari warga, menurutnya, pihak Diaspora selalu mengajukan pendirian gereja kepada pemerintah.  Padahal, wali kota pernah mengeluarkan surat  kepada GBI Diaspora yang intinya tidak dapat mengeluarkan izin sebagai rumah ibadah. Termasuk beberapa waktu lalu, informasinya mengajukan kembali perizinan kepada Pemkot Malang.

MALANG – Warga empat RW di Kelurahan Kidul Dalem yang berada di sekitar Diaspora Sejahtera, kembali menolak pendirian gereja di dalam gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News