Pendukung Anand Krishna Demo

Pendukung Anand Krishna Demo
Pendukung Anand Krishna Demo
Anand diajukan ke meja hijau karena didakwa melecehkan salah satu muridnya, Tara Pradipta Laksmi. Dia dijerat pasal 270 KUHP tentang Pelecehan Seksual.

Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sebelumnya dia sempat dirawat di RS Fatmawati sejak 9-17 Maret 2011 lalu karena mogok makan. Perawatannya kemudian dipindahkan ke RS Polri. Anand didiagnosa menderita penyakit jantung, diabetes, dan hipertensi. Kondisinya melemah karena mogok makan bentuk protes penetapan dirinya sebagai tahanan. Sejak kemarin, dia dikembalikan ke Rutan Cipinang. (ibl)

JAKARTA - Setelah Anand Krishna ditahan, simpatisan terdakwa pelecehan seksual itu melakukan perlawanan. Sedikitnya, 150 simpatisan tokoh spritual


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News