Pendukung Cagub Diculik dan Dianiaya

Pendukung Cagub Diculik dan Dianiaya
Pendukung Cagub Diculik dan Dianiaya
“Tiga yang diamankan itu adalah Jailani alias Champion (42) warga Rayeuk Kareung. Hasanuddin (32) asal Mane kareung dan Jalaluddin (27) dari Rayeuk Kareung. Mereka membawa korban karena berbeda pandangan politik. dari hasil pemeriksaan mengaku itu inisiatif pribadi, serta tidak ada yang mengomandoi. Tetapi dari sms yang kita peroleh dari tiga tersangka, jelas ada sebuah sms provokatif yang bersumber dari nomor Hp serupa,” jelas kasat reskrim.

Ketiganya diamankan bersama satu unit mobil, daihatsu xenia warna putih. Para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penculikan, penganiayaan, pengancaman dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.  

“Sejauh ini baru tiga tersangka bersama barang bukti satu unit mobil yang kita amankan.  Proses penyelidikan masih kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain tentunya,” ucap Galih.(tiar)

Lhokseumawe-Tiga orang anggota salah satu partai lokal (parlok), terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka dituduh melakukan penganiayaan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News