Pendukung John Kei Protes Polda
Selasa, 10 Juli 2012 – 11:36 WIB

Pendukung John Kei Protes Polda
John Kei ditangkap pada 17 Februari 2012 di Hotel C"One, Jakarta Timur. Saat itu, kaki kanan John Kei ditembak polisi. Polisi resmi menahan dia pada 9 Maret 2012.
Masa tahanan John Kei terus diperpanjang hingga tiga kali. Polisi mengambil batas penahanan maksimal 120 hari. Namun, hingga kini John Kei tak kunjung diserahkan ke jaksa untuk dilimpahkan ke pengadilan. Berkas perkaranya masih mandek di jaksa menunggu dinyatakan lengkap alias P21.
Rikwanto menolak tudingan Polda merekayasa sakit John Kei itu. "Soal pembantaran masa tahanan, bukan penyidik yang mencari-cari, karena itu berdasarkan keterangan medis RS Polri," katanya.
Proses pembantaran, kata Rikwanto, bertujuan agar kondisi Jojn Kei benar-benar pulih sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Jika kejaksaan telah menyatakan P21 (berkas lengkah) kita harap kondisinya sudah fit," katanya. (rdl)
JAKARTA - Puluhan pendukung John Kei mendatangi RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, menuntut pembebasan. John Kei masih dirawat di ruang tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya