Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu

Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu
Sejumlah aparat gabungan membongkar sisa-sisa pondok pada penertiban lokasi pertambangan emas di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (1/9/2016). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/aa. (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak aparat penegakan hukum mengusut dalang tambang ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Polisi sudah menangkap dua warga negara asing (WNA), seharusnya dapat mengungkap siapa aktor intelektualnya," kata Mulyanto dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6).

Bukan hanya di Palu, kata dia, kasus yang sama terjadi di kalimantan. Beberapa orang WNA China untuk kasus tambang ilegal emas, yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang.

"Sebagian tenaga kerja asing (TKA) tidak memiliki visa kerja," ungkapnya.

Mulyanto mengingatkan aparat penegak hukum dan pemerintah agar jangan bersikap longgar terhadap kasus-kasus seperti itu. Dia bahkan meminta aparat mengungkap secara jelas modus dan kerugian negara yang terjadi.

"Ini penting, agar publik dapat terus mengawal pengungkapan kasus ini secara tuntas. Karena kasus tambang ilegal mencederai kedaulatan SDA nasional," katanya.

Mulyanto juga meminta supaya pembentukan Satgas Tambang Ilegal yang sudah lama digadang-gadang agar segera dituntaskan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah memiliki sense of crisis dan memprioritaskan pembentukan Satgas Tambang Ilegal ketimbang bagi-bagi IUPK untuk ormas keagamaan.

Mulyanto mendesak aparat penegak hukum mengungkap siapa aktor intelektual tambang ilegal di Palu, Sulteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News