Penegak Hukum Diminta Usut Klaster Politikus di Kasus Djoko Tjandra
Selasa, 15 September 2020 – 22:33 WIB

Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Rio menegaskan, semua pertalian Andi Irfan dengan pihak dibelakangnya harus diungkap. Menurutnya, semua fakta belum terbuka, karena Andi Irfan belum diperiksa karena yang bersangkutan diduga terpapar COVID-19.
Dia menduga pihak politikus kuat di belakang Andi Irfan yang mencari dan menghubungi para pihak. Nominal yang terungkap dari kasus ini, yakni USD 100 Juta atau Rp 1,5 triliun, bukan level permainan Andi Irfan.
“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti di Makassar, lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel,” tambahnya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capelle menduga Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal di kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Ijazah Penting
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen