Penegak Hukum Diminta Usut Klaster Politikus di Kasus Djoko Tjandra

Penegak Hukum Diminta Usut Klaster Politikus di Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung mengungkap tuntas keterlibatan eks politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya dalam kasus Djoko Tjandra.

Boyamin pun meminta agar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum politikus lain di pusaran korupsi itu.

“Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu,” kata Boyamin, di Jakarta, Selasa (15/9).

Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa oknum anggota dewan tersebut sebagai saksi.

Hal ini untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut. “Benar, setidaknya diperiksa sebagai saksi,” imbuh dia.

Di kesempatan berbeda, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capelle menyerukan, Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal.

Dia meyakini ada orang berpengaruh di baliknya. Secara logika, kata Rio, Andi Irfan bukan siapa-siapa, atau dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.

“Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa, dan politikus, saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya,” ujarnya.

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capelle menduga Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal di kasus Djoko Tjandra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News