Dua Jenderal Polisi Ini Bikin KPK Ogah-Ogahan Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra?
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mencari sensasi ketika melakukan gelar perkara dengan Polri dan Kejaksaan Agung terkait skandal Djoko Tjandra. Sebab, KPK tak kunjung juga mengambil alih kasus tersebut.
"Gelar perkara terkesan hanya dijadikan ajang pencitraan bagi KPK agar terlihat seolah-olah serius menanggapi perkara Djoko Tjandra. Sebab, publik berharap besar hasil akhir dari gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa KPK mengambil alih seluruh penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/9).
ICW, kata Kurnia, berpandangan KPK sangat lambat, bahkan tidak berani untuk mengambil alih seluruh penanganan perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.
Kesimpulan itu bisa ditarik dari dua indikator, yakni pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan Karyoto. Kedua perwira tinggi kepolisian itu tidak menunjukkan ingin mengambil alih kasus.
Kurnia menjelaskan, pada akhir Agustus lalu, sempat menyebutkan lembaga anti rasuah itu akan mengambil alih penanganan perkara jika Kejaksaan Agung tidak selesai menanganinya.
Pernyataan itu amat normatif, bahkan terlihat Firli Bahuri hanya sekadar membaca apa yang tertera dalam Pasal 10 A UU KPK, bukan menyampaikan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Lalu hal itu diikuti juga oleh Deputi Penindakan saat menghadiri gelar perkara di Kejaksaan Agung. Karyoto saat itu mengatakan kinerja Kejaksaan Agung sangat bagus dan cepat. Padahal publik menduga sebaliknya, Kejaksaan Agung terlihat lambat dalam pengungkapan perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Hal ini semakin menguatkan dugaan publik selama ini bahwa KPK di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri memang akan sangat berupaya untuk menghindari perkara-perkara yang bersentuhan dengan aparat penegak hukum," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ICW mencatat ada sejumlah indikator bahwa KPK tidak akan mengambil alih kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Dua nama jenderal polisi disebut-sebut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan