Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil terhadap Habib Rizieq

"Misalnya gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sementara jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, maka pihak kepolian bisa bertindak profesional. Artinya kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.
"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar tansparan dan adil," sambungnya.
Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Rizieq Shihab menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasusnya bersama Firza Husein mencuat ke publik.
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, kemudian kasus itu dihentikan atau SP3.
Kemudian, pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'.
Selain itu, Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, tetapi sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia setelah beberapa tahun menetap di Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya