Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil terhadap Habib Rizieq

Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil terhadap Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

"Misalnya gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.‎

Sementara jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, maka pihak kepolian bisa bertindak profesional. Artinya kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.

"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar tansparan dan adil," sambungnya.

Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Rizieq Shihab menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasusnya bersama Firza Husein mencuat ke publik.

Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, kemudian kasus itu dihentikan atau SP3. 

Kemudian, pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎. 

Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, tetapi sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia setelah beberapa tahun menetap di Arab Saudi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News