Penegakan Hukum di Kejagung Selama Pandemi Covid-19 jangan Sampai Ganggu Sektor Ekonomi
Sabtu, 07 November 2020 – 09:28 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
“Pemidanaan itu adalah upaya terakhir. Yang harus ditekankan dalam pemberantasan korupsi adalah penyelamatan aset,” kata Ibnu. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejagung diminta mementingkan pemberantasan korupsi dengan mengutamakan penyelamatan aset dan tidak mengganggu sektor ekonomi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan