Penegasan Pejabat Kemendikbudristek Soal Anggaran PPPK Guru, Pemda Jangan Main-Main!

Penegasan Pejabat Kemendikbudristek Soal Anggaran PPPK Guru, Pemda Jangan Main-Main!
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ilustrasi Foto: tangkapan layar

Kalau kemudian daerah berkelit DAU-nya seolah-olah tidak bertambah, Nunuk mengungkapkan bahwa itu karena salah persepsi saja.

Kemendikbudristek sudah mendapatkan data transfer ke daerah dari Kemenkeu. 

Dia mencontohkan untuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang disiapkan itu 8 ribu.

"Sejumlah kepala daerah sudah kami jelaskan soal DAU ini. Seolah-olah saja tidak naik, padahal aslinya sudah masuk semua itu gaji PPPK," terangnya.

Nunuk menambahkan, Kemendikbudristek tidak menyalahkan pemda juga. 

Di tengah pandemi Covid-19, pemda harus mencari tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19. 

Kalaupun anggaran gaji PPPK guru 2021 terpakai karena pengangkatannya baru tahun ini, statusnya menjadi utang kepada negara. Artinya, uang itu harus dikembalikan kepada negara.

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer sangat besar. 

Pejabat Kemendikbudristek memberikan penegasan masalah anggaran PPPK guru, sehingga pemda tidak bisa main-main.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News