Penelepon Dua Mahasiswi yang Disetrum dan Diperkosa jadi Buronan
jpnn.com - MEDAN - Kasus penyetruman berujung perampokan dan pemerkosaan yang dialami dua dari tiga mahasiswi, masing-masing Put (19), Li (19), dan Pra (20) sepulang dugem dari diskotik Station, menyeret nama Rama (18) warga Simalingkar Kec. Medan Tuntungan.
Polisi menetapkannya sebagai orang yang paling bertanggung jawab dan dalam pencarian.
"Kita sudah tetapkan Rama sebagai orang bertanggung jawab. Dan kita juga tengah mencari keberadaan Rama, karena dialah sebagai penghubungnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11) siang.
Wahyu Bram mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Untuk saksi-saksinya kita tengah lakukan pemeriksaan, sekaligus untuk mencari Rama. Anggota lagi di lapangan, tapi hasil penyelidikan tidak dapat saya beritahu, takutnya mengacaukan anggota yang melakukan pengejaran. Nanti akan kita beritahu," ungkapnya. (bay/bd)
MEDAN - Kasus penyetruman berujung perampokan dan pemerkosaan yang dialami dua dari tiga mahasiswi, masing-masing Put (19), Li (19), dan Pra (20)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya