Peneliti Ini Sebut BPOM Tebang Pilih Kebijakan Kesehatan Masyarakat Terkait Air Minum

Peneliti Ini Sebut BPOM Tebang Pilih Kebijakan Kesehatan Masyarakat Terkait Air Minum
Para pengusaha depot air minum yang tergabung dalam Asdamindo mengaku sangat dirugikan dengan adanya wacana labelisasi galon isi ulang berpotensi mengandung BPA. Foto: Dok Asdamindo

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Sahid Hadi menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sahid Hadi berkaitan dengan wacana pelabelan "berpotensi mengandung BPA".

"Kesadaran kita adalah bahwa setiap produk usaha itu tidak boleh membahayakan kepentingan publik, termasuk kesehatan publik dalam konteks ini, maka fungsi pengawasan BPOM itu diterapkan pada setiap produk pangan yang beredar di pasar, itu basic-nya," kata Sahid Hadi di Jakarta, Selasa (21/3).

Dia mengatakan, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan apa pun produk pangan yang beredar di pasar, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) tidak menimbulkan kerugian-kerugian berbasis penikmatan hak atas kesehatan, hak asasi manusia dan hak-hak yang lain di level publik.

Dia menegaskan, artinya BPOM harus melakukan penelitian keamanan terhadap seluruh kemasan pangan dan bukan hanya fokus pada BPA saja.

Dia melanjutkan, kebijakan yang parsial hanya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen dan melanggar hak mereka atas kesehatan secara keseluruhan.

Dia mengatakan, masyarakat hanya akan mendapatkan segelintir hak kesehatan saja dari pemerintah apabila yang diwajibkan oleh BPOM ke pelaku usaha itu hanya zat BPA. Padahal, zat berbahaya dalam seluruh AMDK tidak hanya BPA saja.

"Namun, BPOM hanya mewajibkan satu itu aja, nah itu justru sangat berpotensi untuk mengakibatkan atau menimbulkan kebijakan yang dampaknya itu diskriminatif pada pelaku usaha. Dan itu yang sebenarnya enggak boleh dilakukan oleh BPOM," katanya.

BPOM diminta tidak tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News