Peneliti Ini Sebut BPOM Tebang Pilih Kebijakan Kesehatan Masyarakat Terkait Air Minum

Menurutnya, BPOM lebih baik mengadakan identifikasi dan penelitian tidak hanya pada satu zat saja tetapi terhadap semua zat yang ada dalam AMDK yang sudah tersebar atau akan disebar ke pasar.
BPOM juga perlu melakukan keterbukaan publik dari hasil penelitian tersebut sehingga masyarakat sebagai konsumen akhirnya mempunyai pengetahuan dan bisa memilih atas dasar kebebasan mereka.
"Nah di sisi lain, pelaku usaha juga tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif karena ada tugas negara untuk memastikan iklim usaha itu kondusif dan kompetitif," katanya
Sahid mengatakan, BPOM dalam menjalankan tugas negara harus memiliki kesadaran bahwa AMDK galon tidak hanya guna ulang tetapi juga ada yang sekali pakai. Menurutnya, negara tidak boleh hanya berfokus pada AMDK galon guna ulang saja atau yang sekali pakai saja.
Sebagai catatan penting, upaya negara termasuk BPOM dalam kerangka kebijakan persaingan usaha untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan pemulihan pelanggaran dari entitas bisnis pada hak atas kesehatan itu harus dijalankan secara tidak diskriminatif," katanya.(ray/jpnn)
BPOM diminta tidak tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo Bantu Polres Luwu Utara Bongkar Peredaran Obat Terlarang
- BPA Picu Masalah Janin dan Perkembangan Anak, Begini Cara Mencegahnya
- ASPADIN: Hentikan Kampanye Negatif terhadap Produk AMDK, Bersaing Sehat!
- Dokter Spesialis Sebut Belum Ada Bukti Air Kemasan Menyebabkan Kemandulan
- BPOM Tingkatkan Pengawasan Implementasi Farmakovigilans Lewat PMR
- Rekomendasi Obat Batuk Anak yang Dijual Bebas, Dipercaya Sejak Dulu