Penembak Ketua Majelis Taklim di Tangerang Pakai Senjata Pabrikan

Penembakan kepada ketua majelis taklim itu dilatarbelakangi motif dendam pelaku M terhadap korban A yang merupakan pria berprofesi paranormal.
Dendam itu muncul saat M mengetahui korban menyetubui istrinya pada 2010.
Saat itu, istri M berobat kepada A dengan pemasangan susuk.
"Saat itu, yang terjadi adalah korban (istri M) disetubuhi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Namun, tersangka M baru mengetahui istrinya disetubuhi oleh A pada 2012 atau dua tahun setelah kejadian.
Istri M pun mengakui dirinya telah disetubuhi di rumah korban dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
Lantas, dendam A makin menjadi-jadi saat mengetahui kakak iparnya juga pernah disetubuhi pada 2015.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Polisi menyita sepucuk senjata api berkaliber 32 yang dipakai salah satu pelaku penembakan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?