Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah
Senin, 10 Februari 2025 – 14:18 WIB

Sidang pembacaan dakwaan perkara penembakan bos rental mobil di Rest area KM 45 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).
Dalam insiden itu, terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Pada hari Jumat (3/1), polisi mengamankan penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten. (antara/jpnn)
Tiga anggota TNI AL menjalani sidang kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam