Penembakan Kapal Nelayan Asing Sempat Diprotes Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada 2003. Ada empat kapal asing milik Filipina yang beroperasi secara illegal.
"Kami tembak dan tenggelamkan dengan KRI Suropati 872. "Filipina memprotes, tapi kami bergeming. Sebab, sudah sesuai prosedur dan hukum internasional," tuturnya.
Pada tahun yang sama, KRI Todak menenggelamkan KM Mina Bhakti berbedera Thailand. Pelanggaran yang dilakukan adalah mencuri ikan di perairan Anambas, Kepulauan Riau. "Kami semenjak dulu bertindak tegas," terangnya.
Penenggelaman ini selain melalui proses hukum juga harus ada beberapa persyaratan Internasional yang dipenuhi. Di antaranya, kapal sudah tua didukung dengan fakta surat dan tidak memiliki nilai ekonomis tinggi. Lalu, kapal tidak memungkinkan dibawa ke pangkalan. "Karena kapal sudah sangat tua atau ada wabah penyakit," jelasnya.
Sebelumnya, Penglima TNI Jenderal Moeldoko meminta penenggelaman kapal pasing pencuri ikan jangan sampai mendapat kecaman internasional. Instruksi tersebut benar-benar direalisasikan TNI-AL. (idr/end)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan