Penembakan Kapal Nelayan Asing Sempat Diprotes Filipina
_foto.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada 2003. Ada empat kapal asing milik Filipina yang beroperasi secara illegal.
"Kami tembak dan tenggelamkan dengan KRI Suropati 872. "Filipina memprotes, tapi kami bergeming. Sebab, sudah sesuai prosedur dan hukum internasional," tuturnya.
Pada tahun yang sama, KRI Todak menenggelamkan KM Mina Bhakti berbedera Thailand. Pelanggaran yang dilakukan adalah mencuri ikan di perairan Anambas, Kepulauan Riau. "Kami semenjak dulu bertindak tegas," terangnya.
Penenggelaman ini selain melalui proses hukum juga harus ada beberapa persyaratan Internasional yang dipenuhi. Di antaranya, kapal sudah tua didukung dengan fakta surat dan tidak memiliki nilai ekonomis tinggi. Lalu, kapal tidak memungkinkan dibawa ke pangkalan. "Karena kapal sudah sangat tua atau ada wabah penyakit," jelasnya.
Sebelumnya, Penglima TNI Jenderal Moeldoko meminta penenggelaman kapal pasing pencuri ikan jangan sampai mendapat kecaman internasional. Instruksi tersebut benar-benar direalisasikan TNI-AL. (idr/end)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis