Penembakan Kapal Nelayan Asing Sempat Diprotes Filipina

Penembakan Kapal Nelayan Asing Sempat Diprotes Filipina
Pasukan TNI AL dengan menggunakan Kapal Barakuda - 633 mengamankan 8 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal vietnam yang melakukan pencurian ikan di Perairan Laut Natuna, Sabtu (5/12/14). Ketiga kapal vietnam ini yakni KG 90433, KG 94366 dan KG 94266. Kapal nelayan ini selanjutnya akan di tembak dan ditenggalamkan sesuai arahan Panglima TNI. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada 2003. Ada empat kapal asing milik Filipina yang beroperasi secara illegal.

"Kami tembak dan tenggelamkan dengan KRI Suropati 872. "Filipina memprotes, tapi kami bergeming. Sebab, sudah sesuai prosedur dan hukum internasional," tuturnya.

Pada tahun yang sama, KRI Todak menenggelamkan KM Mina Bhakti berbedera Thailand. Pelanggaran yang dilakukan adalah mencuri ikan di perairan Anambas, Kepulauan Riau. "Kami semenjak dulu bertindak tegas," terangnya.

Penenggelaman ini selain melalui proses hukum juga harus ada beberapa persyaratan Internasional yang dipenuhi. Di antaranya, kapal sudah tua didukung dengan fakta surat dan tidak memiliki nilai ekonomis tinggi. Lalu, kapal tidak memungkinkan dibawa ke pangkalan. "Karena kapal sudah sangat tua atau ada wabah penyakit," jelasnya.

Sebelumnya, Penglima TNI Jenderal Moeldoko meminta penenggelaman kapal pasing pencuri ikan jangan sampai mendapat kecaman internasional. Instruksi tersebut benar-benar direalisasikan TNI-AL. (idr/end)


JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama Manahan Simorangkir menuturkan, sebenarnya Indonesia pernah menenggelamkan kapal asing pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News