Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Lebak Ditangani Polres Cilegon

jpnn.com, LEBAK - Peristiwa penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Goa Goong, Kecamatan Chiara, Kabupaten Lebak ditangani Satreskrim Polres Cilegon.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Goa Goong, Kecamatan Chiara, Lebak ditangani Satreskrim Polres Cilegon berkoordinasi dengan Polres Lebak serta Polda Banten," ucap AKP Sigit kepada JPNN, Kamis (19/9).
AKP Sigit menjelaskan setelah mendapat laporan penemuan mayat bocah perempuan pihaknya langsung bergegas ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah melakukan olah TKP pagi tadi setelah jasad korban ditemukan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan Warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong.
Mayat korban yang diduga korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban serta memar hampir di sekujur badan.
Diprakirakan anak perempuan yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Batu Goong berusia enam tahun.
Satreskrim Polres Cilegon tangani kasus penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Goa Goong, Kabupaten Lebak yang diduga korban pembunuhan.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024