Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Akan Terwujud

Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Akan Terwujud
Ilustrasi Aksara Pegon. Foto: dok PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan penerapan Akasa Nusantara pada perangkat digital terus ditindak lanjuti oleh berbagai pihak untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. K

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Mulyadi mengatakan pihaknya menyambut baik proses digitalisasi Aksara Nusantara melalui penerapan SNI yang dilakukan.

Pemberlakuan SNI tersebut diharapkan bisa mengenalkan kembali Aksara Nusantara secara bertahap kepada masyarakat melalui platform digital.

“Diharapkan ke depannya bisa menyepakati linimasa penerapan Aksara Nusantara digital,” ungkap Mulyadi dalam siaran persnya, Rabu (23/3).

Selain itu, rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia bisa mengakomodir Aksara Nusantara.

Upaya itu dimaksud agar Aksara Nusantara bisa setara dengan Aksara luar yang sudah lebih dulu hadir kedalam perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.

Dari sisi Kemenperin juga mendukung wacana tersebut. Mereka akan membantu proses implementasi agar Aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kami harus melakukan kajian scenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada. Diharapkan setelah semua skenarionya berjalan, agar dapat dituangkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah yang baku,” kata perwakilan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Slamet Riyanto.

Berbagai pihak terus melakukan rapat untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia bisa mengakomodir Aksara Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News