Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Akan Terwujud
Kamis, 24 Maret 2022 – 00:50 WIB

Ilustrasi Aksara Pegon. Foto: dok PANDI
Dukungan yang sama juga datang dari Kemenko PMK.
Pihaknya menyebut bahwa penetapan SNI merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa, dan Aksara Daerah, serta sastra.
Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK.
Harapannya ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Nusantara bisa difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia. (ddy/jpnn)
Berbagai pihak terus melakukan rapat untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia bisa mengakomodir Aksara Nusantara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud untuk Mendukung Ekosistem Digital Indonesia