Penerapan E-voting Jangan Asal Tiru

Penerapan E-voting Jangan Asal Tiru
Penerapan E-voting Jangan Asal Tiru
JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi, mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu maupun Pilkada agar penerapan e-voting tidak asal-asalan dan sekedar meniru negara lain. Menurutnya, pemerntah juga harus mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap tekhnologi digital.

“Penerapan e-voting pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di Indonesia jangan asal meniru, tetapi harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan dalam penyediaan infrastruktur serta tingkat melek teknologi dan digital masyarakatnya,” ujar Kristiadi dalam seminar “Penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah”, di Jakarta, Kamis (20/5).

Kristiadi mencontohkan Estonia, negara di Uni Eropa yang paling maju dalam penerapan elektronik bagi warganya. Namun Estonia tidak menerapkan e-voting sebagai satu-satunya cara memberikan hak pilih. “Jadi tidak benar kalau e-voting di negara itu merupakan satu-satunya cara yang digunakan dalam pemilu,” ujar Kristiadi.

Menurutnya, negara-negara yang menerapan e-voting adalah negara yang sudah memiliki infrastruktur dan kemajuan teknologi informasi yang cukup canggih. Selain itu, masyarakatnya juga sudah melek teknologi. Sementara di Indonesia, lanjutnya, kebanyakan hanya kalangan muda saja yang melek teknologi digital.

JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi, mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu maupun Pilkada agar penerapan e-voting tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News