Penerapan Kembali Ganjil Genap di Jakarta Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19

Penerapan Kembali Ganjil Genap di Jakarta Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
Sistem ganjil genap di Jakarta. Foto : Natalia Laurens/Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga kini belum menerapkan kembali kebijakan ganjil genap di wilayah Ibu Kota.

Hal itu seiring dengan masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, volume kendaraan di Ibu Kota saat ini telah mengalami peningkatan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Memang perbandingannya mulai PSBB kedua kemarin, kemudian pada PSBB transisi saat ini, itu untuk volume lalu lintas ada peningkatan, sekitar 13,4 persen," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Kendati demikian, pihak Dishub DKI Jakarta belum bisa menerapkan ganjil genap, sebab ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, salah satunya ialah perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Kami juga melakukan evaluasi dari sisi pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta," ujar Syafrin.

"Ini kami ketahui datanya masih fluktuatif, dan tentu berdasarkan itu kami belum menerapkan kebijakan ganjil genap," tutup Syafrin.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan perpanjangan PSBB Transisi 14 hari, terhitung 23 November sampai 6 Desember 2020 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum menerapkan kembali kebijakan ganjil genap di wilayah Ibu Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News