Penerapan Sistem Zonasi demi Pemerataan Pendidikan

Penerapan Sistem Zonasi demi Pemerataan Pendidikan
Ilustrasi siswa SD. Foto: Kemendikbud

Kuota jalur mutasi sebanyak lima persen. Tetapi kalau tidak memenuhi dialihkan ke jalur prestasi. Kalau masih tidak memenuhi, baru ke zonasi,” tambah Zubaedah.

Dinas Pendidikan Kota Malang segera melakukan rotasi guru. Tujuannya agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan.

“Sebanyak 285 guru akan kami rolling. Jadi yang bagus di SMP 1 akan kami pindahkan. Supaya memperbaiki di tempat lain.Yang belum bagus dibuat bagus. Jadi bukan suka atau tidak suka, tetapi kebutuhan,” tutur Zubaedah.

Pada tahun kedua pelaksanaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penguatan dalam penentuan zonasi.

Hal ini ditandai dengan telah disepakatinya pembagian zonasi oleh forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

Saat ini, pengajuan zonasi tinggal menunggu pengesahan dari GubernurSulsel.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan Aswad dalam acara pembukaanGebyarHardiknas 2019 Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Benteng Rotterdam, Makassar, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Setiawan, proses penentuan zona di Sulawesi Selatan berlangsung cukup panjang, namun kini sudah berhasil dirampungkan. Dinas pendidikan telah memberikan pengarahan dan rancangan zonasi untuk didiskusikan dalam forum MKKS.

Pemerintah telah menerapkan program zonasi yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News