Penerapan Sistem Zonasi demi Pemerataan Pendidikan
Kamis, 20 Juni 2019 – 14:47 WIB
Koordinasi, kata Setiawan, juga sudah dilakukan dengan dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk mendapatkan data peserta didik kelas III Sekolah Menengah Pertama.
Selanjutnya, berdasarkan data yang sudah dimiliki masing-masing sekolah, forum MKKS menyusun rancangan simulasi pembagian zonasi. (adv/jpnn)
Pemerintah telah menerapkan program zonasi yang dituangkan dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud
- Tidak Ada Paksaan atau Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Pada Aturan Seragam Sekolah