Penerima Bansos BPNT Terima Rapel Bentuk Uang Cash, Begini Penjelasan Mensos Risma

Penerima Bansos BPNT Terima Rapel Bentuk Uang Cash, Begini Penjelasan Mensos Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyalurkan bantuan ATENSI di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (1/10). Foto: Kemensos.

jpnn.com, MANADO - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penjelasan terkait instruksinya agar keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai (KPM BPNT) menerima rapel dalam bentuk uang cash.

Menurut Risma, tidak mungkin penerima bansos BPNT terima rapel dalam bentuk bahan makanan, apalagi bagi mereka yang belum transaksi sejak Juli.

"Kalau lima bulan dibayar sekaligus, tidak mungkin semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuk cash," jelas Mensos Risma.

Dalam kunjungannya di Sulawesi Utara, Mensos Risma kembali melakukan evaluasi terkait pencairan bansos di daerah tersebut.

Persoalan yang ditemukan juga sama seperti yang terjadi di daerah lainnya yang telah dikunjungi, yaitu karena belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit.

Untuk itu melalui pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado, pada Jumat (1/10), Mensos Risma mengurai satu per satu persoalan dan langsung mengambil kebijakan sebagai solusinya.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan keprihatinannya karena masih banyak penerima manfaat di Sulawesi Utara yang belum menerima manfaat.

Jumlahnya mencapai ratusan di sejumlah daerah. Contohnya Kabupaten Minahasa Selatan, sebanyak 542 KPM belum menerima bantuan.

Mensos Risma memastikan agar penerima bansos BPNT tidak menerima rapel dalam bentuk bahan makanan, begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News