Penerima Dana Bailout Sumbang SBY-Boediono
Selasa, 09 Februari 2010 – 22:13 WIB
Akbar juga meminta BPK mengaudit perusahaan penyumbang capres yang menerima aliran dana Century. BPK pun menyanggupi dan akan mulai mengaudit PT AJP.
Ketua BPK Hadi Purnomo yang hadir memenuhi panggilan pansus bersama anggota BPK Taufiqurahman Ruki dan Hasan Bisri, mengatakan bahwa hal itu akan dijadikan masukan bagi BPK. “Itu karena bukan data dari kami ya akan kami lihat sebagai masukan,” kata Hadi Purnomo
Terkait dengan adanya dugaan aliran dana tersebut, Wakil Ketua Pansus, Gayus Lumbuun mengatakan kalau itu benar terjadi maka tindakan itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum. “Oleh karena itu hal ini berkaitan dengan UU Pemilu yang pertanggungjawabannya pada tim sukses, tim kampanye resmi yang didaftarkan di KPU,” katanya
Gayus menambahkan, Undang-undang Pemilu sudah mengatur soal pidana pemilu dan bisa diproses hukum di Pengadilan. “Karena dalam laporannya tidak dimasukkan itu padahal ada,” ucapnya.
JAKARTA – Kecurigaan publik bahwa ada tim sukses (timses) kandidat Calon Presiden (Capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 mulai
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan