Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Per April 2021 Tembus Rp 13,44 Triliun

Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Per April 2021 Tembus Rp 13,44 Triliun
Hingga 30 April 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 13,44 triliun. Foto: Bea Cukai

Menanggapi hal itu, Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto manaruh harapan dan mengungkapkan apresiasi pada jajarannya mengingat capaian tersebut secara keseluruhan masih dalam tren yang baik dan harus dijaga guna optimalisasi kinerja kedepannya.

“Terima kasih atas capaian yang telah diraih. Saya melihat trennya masih cukup baik, masih on the track. Patut kita jaga dan terus pertahankan. Bagaimana ke depan, sisa dua bulan ke depan untuk menutup semester pertama ini kita lakukan beberapa hal untuk optimalisasi capaian kinerja," pesan Padmoyo. (jpnn)

Hingga 30 April 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 13,44 triliun, yang meliputi cukai sebesar Rp 12,83 triliun, bea masuk Rp 594,9 miliar, dan bea keluar Rp 16,06 miliar.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News