Penerimaan Pajak Tahun Depan Diprediksi Merosot
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah harus waspada terhadap penerimaan pajak tahun depan.
Sebab, tahun ini penerimaan pajak sangat bergantung pada tax amnesty.
’’Kalau saya bandingkan, penerimaan pajak di luar tax amnesty itu dapat angka Rp 772 triliun. Growth-nya hanya 0,82 persen. Tax amnesty memang naik, tapi tax conventional stagnan. Jadi, ada risiko penerimaan pajak tahun depan lebih rendah daripada tahun ini,’’ tuturnya di Hotel Indonesia Kempinski, Rabu (16/11).
Menurut Chatib, pemerintah seharusnya lebih dulu melakukan reformasi pajak sebelum mengadakan tax amnesty.
Namun, karena terdesak kebutuhan anggaran, pemerintah lebih dulu memilih tax amnesty.
Untuk bisa melakukan ekstensifikasi, Chatib menilai, pemerintah harus menambah sumber daya manusia di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Soalnya, jumlah petugas pajak masih terbatas.
Dia mencontohkan, Singapura memiliki dua ribu petugas pajak untuk mengurusi lima juta penduduk.
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah harus waspada terhadap penerimaan pajak tahun depan. Sebab, tahun ini penerimaan
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan