Penerimaan PBB Minim, Pemko Keliling Kecamatan hingga Buka Konter di Mal

jpnn.com, BATAM - Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam hingga pekan pertama Agustus, hanya mencapai Rp 49,75 miliar. Angka ini jauh dari target penerimaan pajak tersebut yakni Rp 131 miliar.
"Masih pada angka ini," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (7/8).
Dengan demikian, pihaknya menjemput bola dengan cara membuka layanan penerimaan bayar PBB di kecamatan.
"Untuk yang pertama, empat hari ke depan mulai hari ini (kemarin) di Sagulung. Jadwal selanjutnya sedang kami susun," ucapnya.
Tak hanya itu, sepanjang Agustus ini setiap Sabtu dan Minggu pihaknya juga membuka konter di tiga mall, di antaranya Mega Mall, Kepri Mall dan Nagoya Hill. 'Kami ingin dekatkan layanan, di Batam kan beda dengan daerah lain, warganya rata-rata pekerja," katanya.
Dia mengimbau masyarakat segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, 31 Agsutus mendatang. Jika tidak akan dikenakan denda 2 persen perbulan.
Ke depannya, pihaknya merencanakan pembayaran pajak cukup via telepon genggam. Hal ini tak hanya terkait PBB P2, namun juga pajak dan retribusi lainnya.
"2018 kita upayakan, kita sedang susun security-nya, infrastrukturnya. Kami akan usahakan ini," pungkasnya. (cr13)
Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam hingga pekan pertama Agustus, hanya mencapai Rp 49,75 miliar. Angka ini
Redaktur & Reporter : Budi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam