Penerimaan PPPK Kini Terbentur Masalah Anggaran

Penerimaan PPPK Kini Terbentur Masalah Anggaran
Tampilan di laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: JPNN.com

BACA JUGA : Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua

 

Padahal, nanti para pegawai non-PNS tersebut memperoleh gaji yang diambilkan dari anggaran daerah.

''Hampir semua pemkab/pemkot maupun pemprov kadung melakukan e-planning dan e-budgeting di APBD 2019 masing-masing,'' kata Anom.

Karena itu, kata Anom, pihaknya tengah menjajaki sejumlah opsi bersama pemkab/pemkot se-Jatim. Opsi pertama, rekrutmen tetap digelar Maret. Tetapi, para PPPK hasil seleksi memulai tugas paling cepat pertengahan 2019 atau Juli, yakni setelah perubahan APBD.

BACA JUGA : Rekrutmen PPPK di Jatim Terindikasi Curang

Selain itu, ada opsi untuk mengajukan percepatan penyusunan perubahan APBD. ''Kita juga perlu konsultasi lagi ke Kementerian PAN-RB maupun BKN,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membuat kebijakan rekrutmen PPPK. Tak terkecuali pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Dalam rekrutmen itu, instansi tersebut memberikan prioritas bagi tenaga non-PNS yang ada saat ini.

Para PPPK hasil seleksi memulai tugas paling cepat pertengahan 2019 atau Juli yakni setelah perubahan APBD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News