Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua

Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua
Pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: bkn.go.id

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Masih banyak tenaga honorer K2 di jajaran Pemkab Limapuluh Kota, Sumbar, yang tidak bisa ikut mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2019 tahap pertama.

Pasalnya, mereka yang tidak bisa mendaftar ini mayoritas adalah honorer tenaga teknis, karena memang formasinya tidak disediakan.

"Iya, untuk tahap satu ini, yang dapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK baru tenaga honorer K2 dan penyuluh pertanian yang dulu ditunjuk atau di-SK-kan dari pusat. Untuk honorer K2, belum semuanya dapat kesempatan. Baru untuk honorer K2 dari formasi guru dan kesehatan. Sedangkan dari formasi teknis, belum masuk," kata Kepala BKPSDM Limapuluh Kota Aneta Budi Putra kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

Sesuai kuota yang diterima dari BKN, Pemkab Limapuluh Kota mendapat kesempatan merekrut 183 PPPK. Mereka yang dapat kesempatan ini sudah ada datanya di BKN. Dimana, 60 orang merupakan penyuluh pertanian pusat.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 tak Daftar PPPK, Pak Menteri: Kan Itu Tidak Hilang

Kemudian, 4 orang honorer K2 dari formasi tenaga kesehatan. Dan sisanya, 119 orang, merupakan honorer K2 dari formasi tenaga pendidikan atau guru.

Dia menyebut, data honorer K2 yang ada di BKN saat ini, masih data 2013. Dalam data tersebut, ada yang mungkin pendidikan terakhirnya masih D2 (Diploma). Sementara, untuk formasi guru, syaratnya harus S1.

"Kalau yang bersangkutan melanjutkan kuliah atau sudah dapat S1, tentu bisa melengkapi sebagai syarat pendaftaran. Tapi, kalau belum S1, tentu bisa gagal pula ikut seleksi. Inilah yang akan dicocokkan dengan administrasi," kata Budi.

Masih banyak tenaga honorer K2 di Limapuluh Kota yang belum bisa ikut mendaftar PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News