Penetapan BPIH 2010 Molor
Kamis, 17 Juni 2010 – 16:54 WIB

Penetapan BPIH 2010 Molor
Hasil penelusuran Komisi VIII, kata dia, ditemukan berbagai praktek in-efisiensi anggaran pada pelaksanaan ibadah Haji Indonesia 2009 lalu. Karena itu, merujuk pada termuan itu, maka Komisi VIII meminta Kemenag menurunkan BPIH 2010.
Baca Juga:
"Komisi VIII mendapatkan beberapa pos pembiayaan yang seyogyanya masuk ke APBN namun dibebankan kepada biaya jamaah haji, seperti sewa kantor, sewa rumah dinas, dan kendaraan operasional pejabat misi haji di Jeddah. Kami mengingatkan agar biaya-biaya tersebut dibebankan ke APBN," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 yang semestinya sudah diputus 9 Juni 2010 lalu ternyata tidak dapat dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia