Penetapan BPIH 2010 Molor
Kamis, 17 Juni 2010 – 16:54 WIB
Hasil penelusuran Komisi VIII, kata dia, ditemukan berbagai praktek in-efisiensi anggaran pada pelaksanaan ibadah Haji Indonesia 2009 lalu. Karena itu, merujuk pada termuan itu, maka Komisi VIII meminta Kemenag menurunkan BPIH 2010.
Baca Juga:
"Komisi VIII mendapatkan beberapa pos pembiayaan yang seyogyanya masuk ke APBN namun dibebankan kepada biaya jamaah haji, seperti sewa kantor, sewa rumah dinas, dan kendaraan operasional pejabat misi haji di Jeddah. Kami mengingatkan agar biaya-biaya tersebut dibebankan ke APBN," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 yang semestinya sudah diputus 9 Juni 2010 lalu ternyata tidak dapat dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli