Penetapan BPIH 2010 Molor

Penetapan BPIH 2010 Molor
Penetapan BPIH 2010 Molor
Hasil penelusuran Komisi VIII, kata dia, ditemukan berbagai praktek in-efisiensi anggaran pada pelaksanaan ibadah Haji Indonesia 2009 lalu. Karena itu, merujuk pada termuan itu, maka Komisi VIII meminta Kemenag menurunkan BPIH 2010.

"Komisi VIII mendapatkan beberapa pos pembiayaan yang seyogyanya masuk ke APBN namun dibebankan kepada biaya jamaah haji, seperti sewa kantor, sewa rumah dinas, dan kendaraan operasional pejabat misi haji di Jeddah. Kami mengingatkan agar biaya-biaya tersebut dibebankan ke APBN," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 yang semestinya sudah diputus 9 Juni 2010 lalu ternyata tidak dapat dilaksanakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News