Penetapan DPT Buktikan KPU Tak Konsisten

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono meminta KPU agar fokus dan memperhatikan lebih serius pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu. Menurutnya, jika KPU tidak konsisten dalam melaksanakan tahapan pemilu yang telah disusun dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tahapan berikutnya. "Pada akhirnya hal ini akan mengganggu proses pemilu itu sendiri dan kualitas demokrasi di Indonesia. Jadi, DPR meminta KPU mampu melaksanakan tugasnya dengan baik," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hafiz Anshary menyatakan bahwa ada kemungkinan beberapa daerah yang DPT-nya telah ditetapkan pada 30 Oktober 2008 akan direvisi melalui penetapan ulang. Menurut Hafiz, penetapan ulang dilakukan pada penetapan sebelumnya yang dilakukan KPU pada 30 Oktober lalu dari sebanyak 170.022.239 pemilih ternyata belum termasuk pemilih dari Papua Barat dan luar negeri.(ara)
JAKARTA - Penetapan Ulang Daftar Pemiih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilian Umum (KPU) dinilai akan mengganggu jadwal dan tahapan Pemilu yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas