Penetapan Juknis Penanganan Guru Nakal Masih Alot

PB PGRI Bertemu Jajaran Mabes Polri Hari Ini

Penetapan Juknis Penanganan Guru Nakal Masih Alot
Penetapan Juknis Penanganan Guru Nakal Masih Alot
Sosialisasi aturan guru tidak bisa dipolisikan gara-gara pelanggaran kode etik it uterus dijalankan. Sugito mengatakan untuk sementara yang sudah dibagikan ke seluruh guru di daerah masih MoU antara PGRI dengan Mabes Polri. Jika hari ini draf SOP penanganan bersama guru bermasalah bisa ditetapkan, maka secepatnya akan disampaikan ke seluruh anggota PGRI di daerah. "Pihak polisi juga harus menyampaikan SOP itu ke jajarannya hingga polsek-polsek," jelas Sugito.

Dia menuturkan jika target penetapan SOP penanganan guru nakal ini bisa tuntas sebelum hari guru yang jatuh setiap 25 November. Jika rencanan ini berjalan, penanganan baru terhadap guru nakal bisa menjadi kado istimewa di hari guru ke 67 tahun ini. Masyarakat tidak bisa lagi seenaknya mempolisikan guru. (wan)

JAKARTA - MoU Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Mabes Polri tentang penanganan guru pelanggar kode etik ternyata belum berjalan. Padahal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News