Penetapan Juknis Penanganan Guru Nakal Masih Alot
PB PGRI Bertemu Jajaran Mabes Polri Hari Ini
Senin, 19 November 2012 – 06:04 WIB
Sosialisasi aturan guru tidak bisa dipolisikan gara-gara pelanggaran kode etik it uterus dijalankan. Sugito mengatakan untuk sementara yang sudah dibagikan ke seluruh guru di daerah masih MoU antara PGRI dengan Mabes Polri. Jika hari ini draf SOP penanganan bersama guru bermasalah bisa ditetapkan, maka secepatnya akan disampaikan ke seluruh anggota PGRI di daerah. "Pihak polisi juga harus menyampaikan SOP itu ke jajarannya hingga polsek-polsek," jelas Sugito.
Dia menuturkan jika target penetapan SOP penanganan guru nakal ini bisa tuntas sebelum hari guru yang jatuh setiap 25 November. Jika rencanan ini berjalan, penanganan baru terhadap guru nakal bisa menjadi kado istimewa di hari guru ke 67 tahun ini. Masyarakat tidak bisa lagi seenaknya mempolisikan guru. (wan)
JAKARTA - MoU Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Mabes Polri tentang penanganan guru pelanggar kode etik ternyata belum berjalan. Padahal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja