Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional
Senin, 31 Mei 2010 – 11:49 WIB
Dari Solo, Lucas Suryantoro juga menyatakan prihatin terhadap sepak terjang pendiri yang telah melukai demokrasi dan mengabaikan konstitusi sehingga keputusan menetapkan Ade dan Ical adalah inskontitusional. Meski Ketua Depidar berbeda suara, tapi 27 pengurus cabang SOKSI mendukung Rusli Zaenal.
Suara sama dikemukakan Toto Sudarwanto dari Yogya, Amirudin Manaf dari Kalbar, dan juga Iskandar Zulkarnaen dari Bangka Belitung. Mereka meminta keputusan pendiri dibatalkan dan segera gelar Munas lanjutan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pimpinan dewan pimpinan daerah (Depidar) dan anggota Dewan Penasihat Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah