Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional

Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional
Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional
Dari Solo, Lucas Suryantoro juga menyatakan prihatin terhadap sepak terjang pendiri yang telah melukai demokrasi dan mengabaikan konstitusi sehingga keputusan menetapkan Ade dan Ical adalah inskontitusional. Meski Ketua Depidar berbeda suara, tapi 27 pengurus cabang SOKSI mendukung Rusli Zaenal.

Suara sama dikemukakan Toto Sudarwanto dari Yogya, Amirudin Manaf dari Kalbar, dan juga Iskandar Zulkarnaen dari Bangka Belitung. Mereka meminta keputusan pendiri dibatalkan dan segera gelar Munas lanjutan. (fas/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah pimpinan dewan pimpinan daerah (Depidar) dan anggota Dewan Penasihat Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), menyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News