Penetapan NI PPPK Guru 2022 Minim, Korwil Honorer K2 Senti Kepala Daerah, Menghindari Gaji ke-13?

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat proses penetapan NI PPPK 2022.
Sayangnya usulan penetapan NIP PPPK guru oleh kepala daerah (kada) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berjalan lambat, padahal tinggal dua hari lagi ditutup.
"Usulan penetapan NI PPPK guru 2022 sudah dimulai 28 April sampai 31 Mei 2023, tetapi masih banyak yang belum mengajukan," kata Kordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kepada JPNN.com, Senin (29/5).
Dia mengaku menerima keluhan para guru honorer di sejumlah daerah soal usulan NI PPPK ini. Ada indikasi para kada sengaja mengusulkan penetapan NIP PPPK guru di hari terakhir.
Kemungkinan besar, kata Amaden, usulan akan membeludak pada 31 Mei.
"Teman-teman guru bilang pemdanya akan mengusulkan di hari terakhir, sepertinya karena menghindari pembayaran gaji ke-13," ucapnya.
Dengan pengusulan di hari terakhir, lanjut Amaden sudah bisa dipastikan akan memengaruhi penetapan NIP PPPK guru. Bisa saja NIP baru terbit pertengahan atau pekan ketiga Juni..
Selanjutnya SK PPPK pada Juli di atas tanggal 1, sehingga para guru ini akan digaji nanti Agustus.
Penetapan NI PPPK Guru 2022 minim, Korwil Honorer K2 senti kepala daerah, menghindari gaji ke-13?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini