Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi

Isitilah Berubah Menjadi Unas SD

Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi
Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi
JAKARTA - Selasa besok (10/5) giliran siswa-siswi yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sederajat menjalankan ujian nasional (Unas) SD. Pemerintah pusat, menyerahkan sepenuhnya proses Unas SD. Mulai dari penetapan nilai batas kelulusan, hingga pembuatan soal unas.

 

Unas SD yang digelar selama tiga hari itu, diprediksi diikuti sekitar 4,2 juta siswa dari 161 ribuan SD, MI (madrasah ibtidaiyah) serta SD Luar Biasa (LB). Pengumuman hasil kelulusan Unas SD dan sederajat, dijadwalkan pada 17 Juni mendatang.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kemendiknas Mansyur Ramly menjelaskan, secara penyebutan terjadi perubahan dalam ujian akhir tingkat SD ini. "Tapi secara konsep dan implementasinya sama dengan tahun lalu," tandasnya Minggu (8/5) dari Palopo, Sulawesi Selatan.

Tahun lalu, pemerintah menerapkan ujian akhir untuk tingkat SD dengan sebutan Ujian Akhir Sekolah Bertaraf Nasional (UASBN). Tapi, untuk tahun ini, UASBN dihapus lalu dirubah menjadi Ujian Nasional (Unas) SD. Perubahan ini semata-mata penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

JAKARTA - Selasa besok (10/5) giliran siswa-siswi yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sederajat menjalankan ujian nasional (Unas) SD. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News