Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi

Isitilah Berubah Menjadi Unas SD

Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi
Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi
Tapi, Mansyur menyangkalnya. Keterlambatan laporan itu disebabkan karena pihak pemerintah provinsi menilai Unas SD adalah hajatan mereka. Sehingga, mereka tidak perlu melaporkan kepada pemerintah pusat.

Tahun ini, pemerintah pusat tidak ingin keteralambatan itu terjadi. Mereka memberikan deadline penyetoran hasil Unas SD dari provinsi ke pusat selama tiga bulan dari pengumuman kelulusan.

Kondisi tersebut, diambil supaya upaya pemetaan kondisi pendidikan dasar oleh Kemendiknas tidak terganggu. Semakin lama laporan hasil Unas SD itu sampai ke Kemendiknas, semakin lama pula intervensi pusat untuk membangun pendidikan dasar di kawasan tertentu.

Terkait kesiapan pelaksanaan Unas SD, Masnyur menandaskan bisa dipastikan bakal beralangsung serentak. Kawasan timur Indonesia seperti NTT yang sebelumnya terkena bencana banjir, mengatakan siap menggelar Unas SD sesuai jadwal. (wan)

JAKARTA - Selasa besok (10/5) giliran siswa-siswi yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sederajat menjalankan ujian nasional (Unas) SD. Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News