Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi
Isitilah Berubah Menjadi Unas SD
Senin, 09 Mei 2011 – 06:06 WIB
Tapi, Mansyur menyangkalnya. Keterlambatan laporan itu disebabkan karena pihak pemerintah provinsi menilai Unas SD adalah hajatan mereka. Sehingga, mereka tidak perlu melaporkan kepada pemerintah pusat.
Tahun ini, pemerintah pusat tidak ingin keteralambatan itu terjadi. Mereka memberikan deadline penyetoran hasil Unas SD dari provinsi ke pusat selama tiga bulan dari pengumuman kelulusan.
Kondisi tersebut, diambil supaya upaya pemetaan kondisi pendidikan dasar oleh Kemendiknas tidak terganggu. Semakin lama laporan hasil Unas SD itu sampai ke Kemendiknas, semakin lama pula intervensi pusat untuk membangun pendidikan dasar di kawasan tertentu.
Terkait kesiapan pelaksanaan Unas SD, Masnyur menandaskan bisa dipastikan bakal beralangsung serentak. Kawasan timur Indonesia seperti NTT yang sebelumnya terkena bencana banjir, mengatakan siap menggelar Unas SD sesuai jadwal. (wan)
JAKARTA - Selasa besok (10/5) giliran siswa-siswi yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sederajat menjalankan ujian nasional (Unas) SD. Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja