Penetapan NIP PPPK Guru 2022, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan Disepelekan
Selasa, 04 April 2023 – 07:38 WIB

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022 sebentar lagi pengumuman kelulusan pascasanggah. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com
"Dokumennya wajib divalidasi oleh instansi," tegas Suharmen.
Selain itu, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan instansi pengusul NIP PPPK, yaitu:
1. Surat pengangkatan calon PPPK yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
2. Surat pernyataan rencana penempatan yang dibuat oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima PPPK pada unit kerja di lingkungannya. (esy/jpnn)
Jelang pengumuman kelulusan pasca-sanggah, BKN menyebut ada 8 dokumen yang harus disiapkan untuk proses penetapan NIP PPPK Guru 2022, semua harus divalidasi.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini