Penetapan Status Siaga Harus Jelas Diatur
Untuk Hindari Kebingungan Masyarakat
Selasa, 26 April 2011 – 21:42 WIB
Sementara anggota Komisi I DPR, Yahya Sacawirya, berharap pemerintah segera mengeluarkan ketentuan yang jelas menyangkut pemberlakuan Siaga I. Maksudnya, agar masyakat tidak bingung bahkan ketakutan atas pemberlakuan Siaga I.
“Pemerintah mestinya membuat peraturan yang jelas menyangkut sebuah kondisi darurat. Kalau peraturan yang jelas tentang penetapan Siaga I itu tidak ada, bisa mengundang kepanikan masyarakat," ujar Yahya.
Menurut politisi Demokrat itu, di saat Siaga I diberlakukan maka masyarakat bertanya-tanya tentang seberapa genting kondisi negara dalam melawan terorisme. "Sehingga keadaan negara sampai ditingkatkan levelnya menjadi Siaga I?" tandasnya.
Yahya yang pernah menjadi anggota Fraksi TNI/Polri itu juga mengingatkan agar penerapan Siaga I bagi prajurit TNI itu tidak main-main. Artinya, semua prajurit harus siaga, tidak ada yang cuti, izin dan sebagainya. Pelaksanaan Siaga I terhadap sebuah kondisi keamanan negara yang darurat itu, benar-benar ketat dan jelas.
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta masyarakat tetap mewaspadai ancaman terorisme pascapencabutan Status Siaga I yang diberlakukan
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur