Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya

Tidak hanya itu, ujarnya, Dina Lorenza yang berstatus warga Jakarta bisa menjadi caleg di Banyuwangi, Jawa Timur.
Begitu pula, kata Guntur Romli, nama Willy Aditya dari NasDem yang berasal dari Minang bisa ditempatkan berkontestasi di Madura, Jawa Timur.
"Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kalimantan Utara," ungkap dia.
Guntur Romli mengatakan penempatan caleg di semua partai menjadi keputusan DPP yang dibuktikan dengan surat yang ditandatangani ketua umum dan sekjen.
Artinya, kata dia, keputusan menempatkan caleg tidak bisa sepihak berdasarkan keputusan sekjen dari sebuah partai semata.
"Ini baru bukti yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," katanya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengungkap bukti kriminalisasi lekat dari penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance