Penetapan Upah Minimum Banyak Menyimpang
Rabu, 26 September 2012 – 15:54 WIB

Penetapan Upah Minimum Banyak Menyimpang
Dengan kondisi demikian, Anton menyarakan agar dalam proses penetapan upah minimum tidak boleh mengabaikan faktor produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. "Oleh karena itu, demi keadilan seharusnya penetapan upah minimum selain memperhatikan KHL, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, juga harus memperhatikan keadaan dunia usaha," tuturnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dalam proses penetapan upah minimum di lapangan saat ini sudah sangat menyimpang dari aturan yang ada. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik